cara upacara bendera
|

Begini Tata Cara Upacara Bendera SD Setiap Hari Senin

Hi teman-teman, siapa di sini yang belum pernah ikut upacara hari Senin? Kak Muffin yakin, pasti kalian semua pernah ikut upacara di sekolah masing-masing. Ngomong-ngomong tentang upacara, teman-teman tahu tidak bagaimana tata cara upacara yang benar? Agar tidak penasaran, berikut Kak Muffin tuliskan tata cara upacara bendera yang benar!

 

Apa itu Upacara Bendera

cara upacara bendera
Sumber Gambar: siedoo.com

Sebenarnya apa sih, yang dimaksud dengan upacara bendera itu? Sebelum membahas tata cara upacara bendera hari senin, ada baiknya kita ulas dulu tentang definisi upacara. Agar, ketika teman-teman melaksanakan upacara, teman-teman bisa benar-benar memaknai dan tidak hanya sekedar ikut-ikutan saja.

Upacara bendera atau yang sering teman-teman kenal hanya dengan sebutan upacara merupakan sebuah kegiatan penaikan bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Upacara dilaksanakan untuk menumbuhkan sikap disiplin kepada para siswa, kerja sama, tanggung jawab, dan menumbuhkan rasa percaya diri.

Bukan hanya itu teman-teman, upacara yang dilaksanakan setiap hari Senin, juga merupakan sarana untuk menumbuhkembangkan kesadaran dan sikap berbangsa serta bernegara di kalangan para pelajar pun juga pendidiknya.

Selain hari Senin, biasanya upacara bendera juga diadakan di hari-hari besar. Apa saja? Hari-hari besar yang dimaksud di antaranya adalah peringatan Kemerdekaan RI, Hari Pahlawan, Hari Kebangkitan Nasional, dan hari besar nasional lainnya.

 

Tata Cara Upacara SD

Teman-teman, tahukah kamu bahwa tata pelaksanaan upacara bendera yang dilaksanakan setiap hari Senin itu ada aturan bakunya? Tata laksana upacara hari Senin ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 22 tahun 2018 tentang Pedoman Upacara Bendera Sekolah.

Apa saja tata upacara bendera yang ada di dalam Permendikbud? Agar teman-teman tidak penasaran dan menerka-nerka, berikut Kak Muffin beri tahu tata cara pelaksanaan upacara bendera hari Senin yang terdapat di dalam Permendikbud:

  1. Hari Pelaksanaan Upacara

cara upacara bendera
Gambar Oleh: ainamulyana.com

Tata cara yang pertama adalah perihal hari pelaksanaan upacara. Perlu teman-teman ketahui, upacara di sekolah paling tidak dan paling sedikit dilangsungkan pada pagi hari pada setiap hari Senin. Selain Senin, upacara bendera juga dilaksanakan pada Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia setiap tanggal 17 Agustus per tahunnya.

Upacara juga bisa dilaksanakan untuk memperingati hari-hari besar nasional lain. Seperti misal, Hari Pendidikan Nasional, Hari Guru, Hari Kartini serta peringatan hari-hari nasional lain. Di sekolah biasanya upacara dilaksanakan sebelum jam pelajaran dimulai, yakni pukul 07.00 WIB.

  1. Unsur Pelaksana Upacara

cara upacara bendera
Gambar Oleh: jawapos.com

Adapun tata cara upacara berikutnya adalah terkait unsur pelaksana. Jadi teman-teman, di dalam sebuah upacara pasti ada unsur pelaksana upacara yang meliputi pejabat upacara, petugas upacara, dan peserta upacara. Di sekolah, pejabat upacara biasanya adalah guru sebagai pembina upacara.

Sedang untuk petugas upacara di sekolah biasanya dilakukan oleh siswa. Untuk tingkatan Sekolah Dasar biasanya petugas adalah siswa kelas 5 dan 6. Untuk pesertanya sendiri merupakan seluruh siswa-siswi sekolah, guru, dan petugas administrasi sekolah yang melaksanakan upacara.

  1. Unsur Pejabat Upacara
cara upacara bendera
Gambar Oleh: radarpekalongan.co.id

Nah, untuk pejabat upacara sendiri ternyata ada 4. Siapa saja mereka? Teman-teman, untuk melangsungkan upacara bendera dibutuhkan setidaknya 4 orang pejabat upacara. Mereka adalah pembina upacara, pemimpin upacara, pengatur upacara, dan pemandu upacara.

Pemimpin upacara biasanya adalah kepala sekolah atau guru yang bertugas di sekolah tersebut. Sedang untuk pemimpin biasanya diambil dari salah satu siswa yang bertugas sebagai petugas upacara. Untuk pengatur dan pemandu upacara biasanya dipegang oleh guru.

  1. Unsur-unsur Petugas Upacara
cara upacara bendera
Gambar Oleh: ainamulyana.com

Setelah mengetahui siapa saja pejabat-pejabat upacara, kini saatnya teman-teman tahu apa saja unsur-unsur petugas upacara. Jadi petugas upacara yang ada di dalam Permendikbud No. 22 Tahun 2018 sedikitnya ada 7 orang. Ketujuh orang tersebut masing-masin akan ditugaskan sebagai pembawa naskah pancasila, pembaca teks pembukaan UUD 1945, pembaca janji siswa, pembaca doa, dirigen, pengibar bendera, dan paduan suara.

Pengibar bendera ini terdiri dari 1 kelompok yang berisikan 3 orang. Bagi petugas yang ada di tengah akan menjadi pembawa bendera merah putih. Sedang untuk kedua orang di sisi kanan dan kiri akan bertugas sebagai pengerek bendera. Untuk paduan suara bisa diambil dari kelompok paduan suara yang ada di sekolah. Jika tidak bisa memanfaatkan anggota kelas yang tidak bertugas membaca teks dan mengibarkan bendera.

  1. Unsur Peserta Upacara
cara upacara bendera
Gambar Oleh: kependidikan.com

Siapa saja yang bisa menjadi peserta upacara di sekolah setiap hari Senin? Teman-teman, ternyata yang bisa menjadi peserta upacara tidak hanya siswa. Tata cara upacara dalam Permendikbud No. 22 Tahun 2018 peserta upacara meliputi kepala sekolah, wakasek, tenaga kependidikan, guru, anak didik, dan tamu undangan jika ada.

Untuk kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, dan tenaga pendidik bisa menjadi peserta jika tidak bertugas sebagai pejabat upacara yang dalam hal ini adalah pembina. Untuk siswa yang tidak bertugas sebagai petugas upacara bisa bergabung dengan siswa lain sebagai peserta upacara.

  1. Sarana Kegiatan Upacara
cara upacara bendera
Gambar Oleh: klopmart.com

Setelah mengetahui siapa saja yang berhak menjadi pejabat, petugas, dan peserta upacara hari Senin, berikutnya adalah mengetahui sarana apa saja yang diperlukan untuk upacara. Berikut Kak Muffin beri tahu sarana upacara hari Senin:

  • Harus ada tiang bendera yang disertai dengan tali.
  • Bendera Merah Putih.
  • Naskah pembukaan UUD 1945, pancasila, janji siswa, dan do’a.

 

Pembaca Protokol Upacara

Oh ya, siapa yang berhak membacakan protokol upacara pada saat hari Senin? Kelancaran keberlangsungan upacara hari senin kuncinya ada pada protokolernya. Jika di acara-acara lain jalannya acara dipandu oleh MC. Maka di dalam upacara jalannya upacara dipandu oleh seorang protokol.

Dalam tata cara upacara, protokol upacara bendera bisa dilakukan oleh siswa atau guru. Namun biasanya, untuk upacara SD protokol sudah termasuk dalam siswa yang bertugas sebagai petugas upacara. Perlu teman-teman ketahui, tidak sedikit orang yang menyebut tugas protokoler ini sebagai MC upacara.

 

Maksud dan Tujuan Dilaksanakan Upacara

Sebagaimana yang telah dijelaskan di awal, maksud dan tujuan dilaksanakannya upacara bendera setiap hari Senin, selain untuk melatih kedisiplinan para siswa juga untuk menghormati jasa pahlawan yang telah gugur memperjuangkan kemerdekaan Bangsa Indonesia.

Selain itu, upacara juga mengajak para pesertanya untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme. Teman-teman pasti akan berdiri hormat kepada bendera Merah Putih dan diiringi dengan lagu kengsaan Indonesia Raya. Jika teman-teman merasa sudah benar-benar disiplin, hati teman-teman pasti akan merasakan getaran ketika bendera mulai dikerek naik dan lagu Indonesia mulai dikumandangkan.

Teman-teman pasti akan merasa bangga ketika Bendera Merah Putih sudah sampai di ujung tiang. Pada saat itulah teman-teman akan melihat bahwa Bangsa Indonesia telah mereda dan lepas dari tangan para penjajah. Di sanalah wajah para pahlawan akan tergambar.

Baiklah teman-teman, demikian tata cara upacara yang dapat Kak Muffin sampaikan. Diharapkan setelah teman-teman membaca tata upacara bendera ini, teman-teman bisa dengan khidmat mengikuti upacara yang dilaksanakan setiap hari Senin di sekolah masing-masing. Kalau juga ingin tahu tentang pemimpin upacara siaga disebut apa, tunggu artikel Kak Muffin selanjutnya!

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *