pencemaran udara

Udara Juga Bisa Tercemar, Lho! Ayo, Kita Pelajari Bersama!

Apa yang terlintas dalam benak Anda saat mendengar istilah pencemaran udara? Ya, ini termasuk salah satu jenis pencemaran lingkungan hidup, selain pencemaran tanah, air, dan suara. Buruknya kualitas udara akhir-akhir ini menjadi keresahan semua orang. Berdasarkan data Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), biaya yang harus dikeluarkan DKI Jakarta untuk mengobati penyakit akibat polusi udara sebesar Rp 51, 2 triliun. Lantas, apa sebenarnya pecemaran udara itu? Apa penyebab, dampak, dan cara mencegahnya?

Apa Itu Pencemaran Udara?

pencemaran udara
Oleh: https://www.idntimes.com/

Pencemaran udara adalah kondisi tersebarnya substansi kimia, fisika, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang membahayakan dan merusak. Secara sederhana polusi udara ini diartikan sebagai turunnya kualitas udara. Ada dua jenis pencemaran udara, yakni primer dan sekunder.

Pencemaran primer merupakan hadirnya subtansi yang dihasilkan langsung oleh sumbernya. Contoh, adanya karbon monoksida dalam jumlah membahayakan di udara yang bersumber dari hasil pembakaran. Sementara itu, pencemaran sekunder adalah tersebarnya subtansi pencemar yang terbentuk dari polutan primer di atmosfer.

Faktor Penyebab Pencemaran Udara

Sebelum mengetahui penyebab pencemaran udara, perlu diketahui terlebih dahulu ragam jenis bahan atau subtansi  pencemar udara atau polutan. Diantara jenis-jenisnya adalah oksida nitrogen, oksida sulfur, hidrokarbon, senyawa organik volatif, karbon monoksida, CFC, radikal bebas, dan partikal. Lantas selanjutnya, apa saja yang membuat polutan ini tersebar dalam jumlah banyak dan sampai membahayakan? Ada dua faktor penyebab terjadinya pencemaran udara, yakni aktivitas manusia dan sumber alami.

Beberapa aktivitas yang seringkali menimbulkan pencemaran udara diantaranya:

1.Asap transportasi berupa kendaraan bermotor

pencemaran udara
Oleh: http://jakartakita.com/

Berbagai penelitian menyebutkan bahwa penyebab pencemaran udara terbesar saat ini adalah meningkatnya jumlah pengguna kendaraan bermotor. Sebagaimana diketahui, hasil emisi dari kendaraan jenis ini mengandung subtansi berbahaya, seperti karbon monoksida.

2. Asap pembakaran oleh industri atau pabrik

pencemaran udara
Image by Ralf Vetterle from Pixabay

Sebagaimana diketahui, beberapa tahun terakhir jumlah industri atau pabrik semakin banyak. Semuanya melakukan produksi secara besar-besaran dan melibatkan proses pembakaran. Asap dari pembakaran inilah yang menyebabkan timbulnya gas berbahaya dalam jumlah banyak, seperti CFC.

3. Pembangkit listrik dengan batu bara

Listrik memang menjadi sumber kebutuhan primer manusia. Namun ternyata, pembangkit listrik dengan batu bara menyebabkan terbentuknya partikel oksida sulfur (S02) dan nitrogen oksida (NO2) yang berbahaya apabila terhirup mahluk hidup.

4. Bahan radioaktif

pencemaran udara
Oleh: https://www.bbc.com/

Berbagai aktivitas nuklir atau bom atom terbukti menghasilkan partikel debu radioaktif dalam jumlah berbahaya yang menyebabkan terjadinya polusi udara. Beberapa unsur radio aktif, diantaranya uranium, polonium, radium, dan thorium.

Sedangkan sumber alami yang menyebabkan timbulnya polutan adalah aktivitas gunung berapi, rawa-rawa, kebakaran hutan, denitrifikasi, dan vegetasi.

Dampak Pencemaran Udara

pencemaran udara
Oleh: http://www.pjcnews.com/

Nyatanya pencemaran udara mengakibatkan dampak merugikan bagi semua makhluk hidup, terutama manusia. Adapun beberapa dampak adanya polusi udara yaitu:

Dampak polusi udara bagi manusia:

  1. Manusia akan mengalami gangguan pernapasan akibat tercemarnya oksigen oleh senyawa berbahaya. Beberapa masalah pernapasan yang paling banyak ditimbulkan, antara lain batuk dan asma.
  2. Kulit manusia akan mengalami berbagai masalah, seperti kanker, keriput, flek hitam, dan manusia.
  3. Berpengaruh terhadap peningkatan stres dan emosi tak seimbang pada manusia.
  4. Terganggunya pandangan manusia akibat banyaknya asap.

Dampak polusi udara bagi lingkungan:

  1. Menyebabkan timbulnya hujan asam yang dapat merusak tumbuh-tumbuhan.
  2. Menyebabkan terjadinya pemanasan global atau global warming dalam jangka waktu lama.
  3. Memicu terjadinya penyakit pada tanaman, seperti nekrosis, klorosis, dan bintik hitam.

Cara Mencegah dan Menanggulangi Pencemaran Udara

pencemaran udara
Oleh: https://environment-indonesia.com/

Mengingat dampaknya yang cukup berbahaya bagi semua makhluk hidup. Maka sudah seharusnya manusia mulai memiliki kesadaran untuk mulai mencegah dan menanggulangi terjadinya polusi udara. Beberapa hal yang bisa dilakukan antara lain:

  1. Menghentikan penebangan pohon secara sembarangan. Sebagaimana diketahui, tumbuhan merupakan sumber oksigen yang dapat menetralisir polutan penyebab polusi. Oleh karena itu proses penebangan pohon harus menggunakan sistem tebang pilih.
  2. Beralih ke energi alternatif yang lebih ramah lingkungan, seperti biogas dan tenaga surya.
  3. Memperbanyak aksi penanam pohon, terutama di sepanjang tepi jalan perkotaan. Tujuannya adalah agar polusi udara dapat terserap oleh tumbuhan saat proses fotosintesis.
  4. Meminimalisir penggunaan bahan bakar fosil untuk kebutuhan industri, rumah tangga, maupun tenaga listrik.
  5. Mengurangi jumlah penggunaan kendaraan bermotor dengan cara beralih ke transportasi umum. Sebagaimana diketahui, peningkatan jumlah kendaraan bermotor diakibatkan oleh banyaknya orang yang memiliki kendaraan pribadi.
  6. Mencegah pencemaran radioaktif dengan cara mengurangi uji coba nuklir yang saat ini masih dilakukan secara masif.

Demikian pembahan lengkap mengenai pencemaran udara. Semua hal baik harus dilakukan oleh diri sendiri. Kesadaran akan dampak bahaya dari pencemaran udara harusnya membuat Anda sadar untuk segera mencegah dan menanggulangi. Selanjutnya, lakukan gerakan berupa penyuluhan atau lainnya agar masyarakat umum juga ikut menjaga kelestarian lingkungan. Sebab polusi hanya dapat diatasi dengan kesadaran bersama. Selamat berjuang menjaga kelestarian alam.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *