|

Seperti Apa Sejarah Bendera Merah Putih?

Sebagai rakyat Indonesia, kita semua perlu tahu mengenai sejarah bendera merah putih. Terutama bagi para anak-anak dan remaja, Teman-Teman semua, sebagai generasi muda penerus bangsa maka harus mengetahui sejarah bendera merah putih dan arti kiasan warnanya sebagai berikut ini.

Sejarah Merah Putih

bendera merah putih
Gambar Oleh: Gambar oleh jorono dari Pixabay

Simbol warna merah putih sebenarnya telah sejak lama dipergunakan oleh bangsa Indonesia, yakni sejak masih dalam bentuk kerajaan-kerajaan di nusantara. Warna merah melambangkan suatu keberanian dan warna putih melambangkan suatu kesucian. Warna merah juga bisa untuk melambangkan tubuh atau raga manusia serta warna putih sebagai lambang untuk jiwa manusia. Dalam kepercayaan kuno, warna merah juga dianggap sebagai perlambang sisi feminin yakni ibu bumi dan warna putih dianggap sebagai lambang sisi maskulin yakni bapak langit, sebagai suatu pasangan. 

Dalam sejarahnya sejak jaman  kerajaan Kediri pada masa Raja Jayakatwang, simbol merah putih tersebut telah digunakan. Selanjutnya, pada masa tahun 1350 hingga tahun 1389, bendera Merah Putih pun selalu menjadi simbol yang digunakan pada tiap upacara hari kebesaran oleh Raja Hayam Wuruk dari Kerajaan Majapahit. Diketahui pula bahwa di sekitar abad ke 14, bendera Merah Putih juga dikibarkan di tanah Minangkabau, pada masa kekuasaan Raja Adityawarman. Lalu pada  tahun 1613 hingga 1645, Sultan Agung, pun menggunakan Bendera Merah Putih sebagai simbol pada saat Kerajaan Mataram sedang berperang menghadapi VOC di Batavia. Kemudian oleh Sisimangaraja ke IX dari Batak pun menggunakannya sebagai panji perang pengobar semangat pasukan pada saat perang menghadapi serangan Belanda. Lalu pada periode 1825 hingga 1830, Pangeran Diponegoro juga mengibarkan Bendera Merah Putih sebagai simbol perlawanan menghadapi Belanda saat perang gerilya. 

Pada awal abad ke 20, maka bendera merah putih dipergunakan sebagai simbol protes dan perlawanan kaum pelajar dan kaum nasionalis bangsa Indonesia untuk bisa lepas dari penjajahan Belanda. Di tahun 1922 Uni Indonesia, yakni suatu organisasi nasionalis pelajar Indonesia yang sedang belajar di Belanda pun menggunakan simbol bendera merah putih tersebut. Lalu partai tertua yaitu Partai Nasionalis Indonesia yang disingkat sebagai PNI dengan nama Perserikatan Nasional Indonesia yang didirikan pada tanggal 4 Juli 1927 juga menggunakan simbol bendera tersebut. Bendera merah dan putih pun berkibar pada saat pelaksanaan Kongres Pemuda II di Batavia, sekarang Jakarta, di tanggal 28 Oktober 1928 yang pada peristiwa tersebut juga lahirlah Sumpah Pemuda. 

Selanjutnya,  setelah Perang Dunia ke II dan proklamasi kemerdekaan Indonesia, bendera merah putih pun akhirnya secara resmi menjadi bendera nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bendera merah putih pertama kali dikibarkan di wilayah NKRI secara sah dan resmi pada Hari Kemerdekaan di tanggal 17 Agustus 1945. Bendera merah putih dibuat dengan mesin jahit oleh Fatmawati, yakni istri Presiden pertama Indonesia, Soekarno. Setelah puluhan tahun kemudian, tepatnya setelah tahun 1968, bendera merah putih tersebut pun dibuat duplikatnya lalu bendera merah putih pertama yang sangat bersejarah bagi kemerdekaan Indonesia itupun disimpan di Museum Nasional atau Monas.

Bentuk Bendera Merah Putih

Seperti Apa Sejarah Bendera Merah Putih? 1
Gambar Oleh: Gambar oleh Reinaldo Reinhart dari Pixabay

Bentuk resmi bendera merah putih ialah berupa persegi Panjang. Dengan rasio ukuran lebar dibanding panjang ialah sebesar dua pertiga bagian. Kemudian pada bagian atasnya dalam warna merah serta pada bagian bawahnya berwarna putih. Ukuran luas kedua bagian warnanya sama. Sedangkan mengenai ukuran besar kecilnya bendera bisa beragam namun tetap dalam rasio 2:3 sebagaimana tersebut di atas. Bahannya bisa terbuat dari kain atau plastik atau kertas.

Nama Lain Bendera Merah Putih

bendera merah putih
Gambar Oleh: Gambar oleh Mufid Majnun dari Pixabay

Bendera merah putih sebagai simbol negara juga disebut sebagai bendera pusaka, atau secara lengkapnya ialah disebut sebagai Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih. Bendera merah putih juga sering disebut sebagai bendera dwiwarna. Kemudian biasa juga disebut sebagai bendera negara.

Beberapa Hal Terkait Bendera Merah Putih

bendera merah putih
Gambar Oleh: Gambar oleh Mufid Majnun dari Pixabay

Dengan dijadikannya bendera merah putih sebagai simbol negara Indonesia yang resmi, maka ditetapkan pula aturan penggunaannya yang harus Teman-Teman ketahui dan perhatikan. Antara lain ialah adanya larangan digunakan untuk acara-acara komersial, juga ada beberapa hal lain sebagai berikut:

  • Bendera negara yang dipasang di bagian dinding, maka harus dipasang secara membujur rata.
  • Bendera Merah Putih dapat dipergunakan sebagai penutup peti jenazah bagi para pahlawan negara yang gugur membela negara.
  • Bendera merah putih bisa dikibarkan setengah tiang sebagai tanda berduka cita atas meninggalnya seorang pahlawan negara atau guna mengenang saat duka cita bagi bangsa Indonesia.
  • Bendera merah putih yang telah rusak seperti kusam atau robek dilarang untuk dikibarkan.

Teman-teman juga perlu tahu bahwa pada saat pengibaran bendera, bendera merah putih harus dinaikkan dan juga pada saat diturunkan dari tiangnya dilakukan secara perlahan tanpa menyentuh tanah. 

Itulah sejarah bendera merah putih singkat yang perlu Teman-Teman ketahui, sebagai rakyat Indonesia.

 

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *